makalah studi islam
07.56
Tambah Komentar
BAB I
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Study Islam
Studi Islam secara etimologis merupakan terjemahan dari Bahasa Arab Dirasah Islamiyah.Sedangkan Studi Islam di
barat dikenal dengan istilah Islamic Studies. Maka studi Islam secara harfiah
adalah kajian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Islam. Makna ini sangat
umum sehingga perlu ada spesifikasi pengertian terminologis tentang studi Islam
dalam kajian yang sistematis dan terpadu.
Study
Islam secara sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal-hal
yang berkaitan dengan agama islam. Dengan kata lain studi islama adalah
usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara
mendalam seluk beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama islam, baik
ajaran, sejarah maupun praktik-praktik pelaksanaanya secara nyata dalam
kehidupan sehari-hari, sepanjang sejarahnya.
B.
Urgensi Study
Islam
Dari segi tingkatan kebudayaan , agama
merupakan universal cultural. Salah stu prinsip fungsional menyatakan bahwa
segala sesuatu yang tidak berfungsi pasti akan lenyap dengan sendirinya.
Karenanya agama islam dari dulu hingga sekarang dengan tangguh
menyatakan eksistensinya. Hali ini berarti bahwa agama mempunyai dan memerankan
sejumlah peran dan fungsinya di masyarakat. Oleh karena itu , study
islam dituntut untuk membuka dirinya agar studi islam mampu berkembang dan
beradaptasi dengan dunia modern serta menjawab tantangan kehidupan dunia dan
mudaya modern.
Adapun
urgensi studi islam dapat dipahami sebagai berikut.
1.
Umat islam saat ini berada dalam kondisi
problematic
Umat islam pada saat ini berada pada masa yang
lemah dalam segala aspek kehidupan social budaya yang mana harus
berhadapan dengan dunia modern yang serba psraktis dan maju. Oleh karena itu,
umat islam tidak boleh terjebak pada romantisme, artinya menyibukkan diri untuk
membesar-besarkan kejayaan masa lalu yang terwujud dalam sejarah islam,
sementara saat ini islam masih silau menghadapi masa depannya. umat islam
memang berada dalam suasana problematic. Jika sekarang umat islam masih
berpegang teguh pada ajaran-ajaran islam hasil penafsiran ulama terdahulu
yang dianggap sebagai ajaran yang
mapan dan sempurna serta paten , berarti mereka memiliki intelektual
sebatas itu saja yang pada akhirnya menghadapi masa depan suram.
Oleh karena itu, disinilah pentingnya studi
islam yang dapat mengarahkan dan bertujuan untuk mengadakan usaha-usaha
pembaharuan dan pemikiran kembali ajaran-ajaran agama islam yang merupakan
warisan ajaran yang turun temurun agar mampu beradaptasi dan menjawab tantangan
serta tuntutan zaman dan dunia modern dengan tetap berpegang pada sumber ajaran
islam yang murni dan asli, yaitu al-quran dan As sunnah. Studi islam juga dapat
diharapkan mampu memberikan pedoman dan pegangan hidup bagi umat islam agar
tetap menjadi seorang muslim sejati yang hidup dalam dan mampu menjawab
tantangan serta tuntutan zaman modern maupun era global sekarang.
Dan Dalam satu hadistnya Rosulullah SAW
bersabda:
Sesungguhnya
bani Israil ( kaum yahudi dan nasrani )telah berpecah belah menjadi 72
aliran,dan umatku akan berpecah belah menjadi 73 aliran.Mereka semua akan masuk
neraka kecuali satu aliran saja.Para sahabat bertanya,”Siapakah dia itu wahai
Rosulullah?” Beliau menjawb, “siapa yang mengikuti jejakku dan para sahabatku.” (
HR.tirmidzi al-Hakim dan al-Aajurri,diharuskan oleh al-Albani)
Dari hadist di atas kita tahu bahwa sejak
jauh-jauh hari rosulullah telah menginformasikan (mensinyalir) tentang adanya
perpecahan umat hadist diatas bukanlah isapan jempol belaka.di Indonesia saja
,telah muncul beberapa aliran agama baru yang muncul dari suatu agama --
terutama islam -- sejak puluhan tahun yang lalu.pada umumnya, pelopor sekaligus
pemimpinnya mengaku sebagai ”orang pilihan” yang diutus oleh Tuhan
sebagai juru selamat atau penyempurna suatu agama bagi umat manusia.
Maraknya aliran-aliran baru tersebut
mengindikasikan adanya kebutuhan besar terhadap agama yang benar-benar bisa
memenuhi kebutuhan rohaniah perubahan masyarakat akibat modernisme, globalisme
dan tahap era post industri yang menyebabkan krisis kemanusiaan serta kurangnya
pengetahuan tentang agamalah yang menjadi pangkal pangkal utama munculnya
berbagai macam aliran tersebut.
Penyimpangan-penyimpangan tersebut tidak akan
terjadi jika manusia khususnya umat islam memahami dan menguasai metodelogi
studi agama,yang dalam hal ini adalah metodologi studi islam.
2.
Umat islam dan peradabannya berada dalam
suasana problematic
Perkembangan IPTEK telah membuka era baru dalam
perkembangan budaya dan peradaban umat manusia. Dunia tampak sebagai suatu
system yang saling memiliki ketergantungan Oleh karenanya, umat
manusia tentunya membutuhkan aturan, norma serta pedoman dan pegangan hidup
yang dapat diterima oleh semua bangsa.
Umat manusia dalam sejarah peradaban dan kebudayaannya
telah berhsil menemukan aturan, nilai, norma sebagai pegangan dan pedoman
yang berupa: agama, filsafat, ilmu pengetahuan dan teknologi. Umat
manusia pada masa yang serba canggih semakin menjadikan manusia-manusia modern
kehilangan identitas serta kemanusiaannya ( sifat-sifat manusiawinya).
Islam, sebagai agama yang rahmatullah
lil ‘alamin, tentunya mempunyai konsep atau ajaran yang bersifat
manusiawi dan universal, yang dapat menyelamatkan umat manusia dan alam semesta
dari kehancurannya. Akan tetapi , umat islam sendiri saat ini berada dalam
situasi yang serba problematic. Kondisi kehidupan social budaya dan peradaban
umat islam dalam keadaaan lemah dan tidak berdaya berhadapan dengan budaya dan
peradaban manusia dan dunia modern. Disinilh urgensi nya studi islam, yaitu
untuk menggali ajaran-ajaran islam yang asli ndan murni, dan yang bersifat
manusiawi. Dari situlah kemudian dididikkan dan ditransformasikan kepada
generasi penerusnya yang bisa menawarkan alternative pemecahan permaslahan yang
dihadapi oleh umat manusia dalam dunia modern.
Agama dan
kehidupan beragama tak dapat dipisahkan dari kehidupan seseorang. Setidaknya
ada lebih dari 5 agama besar yang penganutnya menyebar di seantero jagat raya.
Mempelajari agama bukanlah hanya hak pemeluk agama itu sendiri tetapi juga
diperbolehkan bagi orang yang agamanya berbeda. Bagi pemeluk agama sendiri
mempelajari agama tujuannya adalah untuk memperdalam pengetahuannya tentang
agamanya dan meningkatkan kepercayaan terhadap agamanya tersebut. Sementara
bagi "orang luar" mempelajari agama adalah semata-mata untuk ilmu
pengetahuan dan pemuasan intelektualisme.
Studi Islam
adalah suatu usaha untuk mempelajari seluk beluk agama Islam secara menyeluruh
dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya termasuk ajaran-ajarannya,
doktrin-doktrinnya, kebudayaannya, sejarahnya dan lain sebagainya. Ada 2 cara
pandang dalam studi Islam. Yang pertama meliputi aspek normativitas, yaitu
ajaran wahyu yang dibahas melalui pendekatan doktrinal teologis. Sementara cara
pandang yang lain adalah yang meliputi aspek historis, yaitu studi kebudayaan
Muslim yang dibahas melalui pendekatan keilmuan sosial-keagamaan yang bersifat
multi dan interdisipliner.
Studi Islam
normatif sudah dimulai oleh orang Islam sejak berdirinya Islam itu sendiri.
Mereka mempelajari ajaran-ajaran, wahyu, ibadah ritual dan doktrin yang mutlak
benar dan tak dapat dilakukan penelitian atasnya sehingga terkesan statis dan
apologetic. Sementara Islam historis mulanya dipelajari oleh orientalist dan
semakin populer di abad 20 hingga sekarang. Orientalist adalah orang yang
belajar tentang ketimuran atau budaya timur yang secara salah kemudian diartikan
sebagai orang non-muslim yang mempelajari tentang Islam. Tujuan mereka
sebenarnya adalah untuk mencari kelemahan Islam. Yang biasanya mereka tonjolkan
adalah kontradiksi dalil-dalil dalam Quran dan Sunnah, tentang rendahnya posisi
wanita dalam ajaran Islam serta kelemahan-kelemahan pribadi Nabi.
GoldZiher,
seorang orientalis yang selalu mencari kontradiksi antar dalil-dalil hadis
mencoba membuktikan bahwa apa yang dibawa oleh nabi Muhammad bukanlah hal baru
melainkan kutipan-kutipan dari agama lain karena hubungannya dengan orang-orang
Yahudi dan Nasrani. Motivasi penulis-penulis dari orientalis adalah kebencian
terhadap Islam yang berakar dari perang salib.S Parvez Manzoor, dalam bukunya
Method Against Truth, mengatakan bahwa kajian orientalis atas Quran lahir
daripada kebencian yang dipupuk dalam kekecewaan dan disuburi dengan kesumat.
Roger Du Pasquier dalam bukunya Unveiling Islam juga mengatakan bahwa kajian
orientalis Barat tidak bersandarkan semangat keadilan kesarjanaan yang tulen
dan seringkali berniat untuk meremehkan Islam.
Namun begitu,
ada juga kaum orientalis yang benar-benar jujur dengan keintelektualannya dan
tidak berdasarkan kebencian seperti Prof T. W Arnold, Stanley Lane Poole, Dr
Aloys Sprenger, Edward William Lane, A.J Weinsink, G.B Strenge. Menurut Syeikh
Abul Hasan Ali An-Nadawi, karya-karya mereka dianggap mempunyai kualitas ilmu
yang baik dan amat sedikit kelihatan sentimen dengki dan benci terhadap Islam.
Bahkan sebagian orientalis ada yang justru menemukan kebenaran dan akhirnya masuk
Islam, seperti Leopold Weis yang merubah namanya menjadi Muhamad Asad, Margaret
Marcus yang kemudian bernama Maryam Jameela, dan Irene Handoyo dari Indonesia.
Dari sini kita
bisa mengambil hikmah bahwa Studi Islam jadi hal penting untuk dipelajari, baik
studi Islam historis, bahkan yang dikembangkan oleh orientalis sekalipun, untuk
mengenal serangan-serangan mereka dan tentu akhirnya mengetahui cara
mengcounter serangan tersebut. Sedangkan studi Islam normatif sudah barang
tentu juga penting untuk mendalami ajaran Islam itu sendiri dan pada akhirnya
bisa diterapkan dalam kehidupan. Bayangkan, Indonesia sebagai negara Muslim
terbesar di dunia ternyata juga meraih posisi teratas dalam korupsi dan
kejahatan. Apa ada yang salah dengan Islam? tentu tidak. Yang salah adalah
kenapa orang Islam enggan belajar dan medalami agamanya dan menerapkan ajaran
agamanya dalam kehidupannya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Studi
keislaman atau islamic studies adalah usaha untuk mempelajari
hal-hal yang berhubungan dengan islam secara empiris dan ajaran-ajarannya.
Pengertian semakna adalah usaha-usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan
memahami serta membahas secara mendalam tentang seluk-beluk dan hal-hal yang
berhubungan dengan ajaran islam dalam ajaran, sejarah maupun praktek
pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
2. Arah
studi islam adalah fenomena agama dengan berbagai pandangan dan bukan untuk
mempersempit makna agama pada persoalan ketuhanan, kepercayaan, kredo dan
ibadah. Pendekatan studi yang digunakan adalah disiplin keilmuan yang bersifat
historis empiris bukan doktrinal normatif-historis. Perkembangan studi agama
mendorong peluang pesat munculnya cabang keilmuan keagamaan seperti sejarah
agama, psikologi agama, antropologi agama, dan lain-lain
3. Lemahnya
penguasaan metodologi studi agama serta kelengahan umat islam menyebabkan
menjamurnya aliran-aliran baru yang dianggap ‘sesat’ baik dari dalam islam
sendiri maupun agama-agama lain.
4. Cara
pandang yang keliru mengenai islam akan menimbulkan sebuah pandangan dan
pengertian yang keliru pula tentang islam.
5. Islam
selain sebagai agama yang sesuai dengan fitrah manusia, juga sebagai faktor
penunjang maju pesatnya ilmu pengetahuan, karena Al Qur’an adalah sumber ilmu
pengetahuan yang tertinggi.
Belum ada Komentar untuk "makalah studi islam"
Posting Komentar