Contoh makalah Kedudukan Al-Qur’an dan As-sunah Dalam Filsafat Pendidikan Islam

Kedudukan Al-Qur’an dan As-sunah Dalam Filsafat Pendidikan Islam

A. Latar Belakang
Filsafat pendidikan Islam membincangkan filsafat tentang pendidikan bercorak Islam yang berisi perenungan-perenungan mengenai apa sesungguhnya pendidikan Islam itu dan bagaimana usaha-usaha pendidikan dilaksanakan agar berhasil sesuai dengan hukum-hukum Islam. Filsafat pendidikan sebagai aktifitas pikiran yang teratur yang menjadikan filsafat itu sebagai jalan untuk mengatur, menyelaraskan dan memadukan proses pendidikan. 
Suatu filsafat pendidikan yang berdasar Islam tidak lain adalah pandangan dasar tentang pendidikan yang bersumberkan ajaran Islam itu sendiri (Al-Qur’an dan Sunnah) dan yang orientasi pemikirannya berdasarkan ajaran tersebut. Dengan perkataan lain, filsafat pendidikan Islam adalah suatu analisis atau pemikiran rasional yang dilakukan secara kritis, radikal, sistematis dan metodologis untuk memperoleh pengetahuan mengenai hakikat pendidikan Islam yang didasarkan pada Al-Qur’an dan Sunnah. Berikut merupakan pembahasan tentang kedudukan Al-Qur’an dan As-sunah dalam filsafat pendidikan islam.
B.  RUMUSAN MASALAH
1.Apa pengertian dari filsafat pendidikan islam ?
2.Apa Nilai-nilai dan peran al-qur’an dalam sistem pendidikan islam ?
3.Bagaimanakah posisi Al-Qur’an dan Sunnah dalam Filsafat Pendidikan Islam?

PEMBAHASAN
A. Pengertian Filsafat Pendidikan Islam
Filsafat pendidikan Islam terbentuk dari perkataan Filsafat, Pendidikan dan Islam. Penambahan kata Islam di akhir itu untuk membedakan filsafat pendidikan Islam dari pengertian filsafat pendidikan secara umum. Dengan demikian filsafat pendidikanI islam mempunyai pengertian secara khusus yang ada kaitannya dengan ajaran Islam. 
Lebih jauh, Omar Muhammad al-Toumy al-Syaibany, melihat falsafah pendidikan adalah pelaksanaan pandangan falsafah dan kaidah falsafah dalam pengalaman manusia yang disebut pendidikan (al-Syaibany, 1979) Secara rinci dikemukakan bahwa falsafah pendidikan merupakan usaha untuk mencari konsep-konsep di antara gejala yang bermacam-macam meliputi : 
1)proses pendidikan sebagai rancangan yang terpadu dan menyeluruh. 
2)menjelaskan berbagai makna yang mendasar tentang segala istilah pendidikan.
3)pokok-pokok yang menjadi dasar dari konsep pendidikan dalam kaitannya dengan bidang kehidupan manusia (al-Syaibany, 1973).
Dalam masyarakat islam pendidikan islam itu merupakan ajaran-ajaran berdasar pada wahyu, yang juga menjadi dasar dari pemikiran filsafat pendidikan Islam. Hal ini menunjukkan falsafah pendidikan Islam yang berisi teori umum mengenai pendidikan Islam, dibina atas dasar konsep ajaran Islam yang termuat dalam al-Qur’an dan hadis. Hal ini sejalan dengan berfikir filsafat, yakni mendasar, menyeluruh tentang kebenaran yang ditawarkan yaitu kebenarah tuhan yang mutlak.
Selanjutnya banyak pakar yang mendefinisikan Filsafat Pendidikan Islam,
1)Omar Mohamad al-Toumy al-Syaibany, menurutnya bahwa filsafat pendidikan Islam tidak lain ialah pelaksanaan pandangan filsafat dan kaidah filsafat dalam bidang pendidikan yang didasarkan pada ajaran Islam.  Ia juga menyebutkan penjelasannya dalam bukunya Falsafah Pendidikan Islam yang mengarah kepada pengertian Filsafat Pendidikan Islam seperti dalam kutipan berikut : “Jika kita telah membicarakan tentang kepentingan pembinaan falsafah pendidikan secara umum, kita tidak menentukan jenis falsafah yang harus menonjol pada falsafah itu. Judul atau bab yang kita bincangkan tentang sifat-sifat falsafah dan apa yang disebut bagi falsafah ini tentang sumber-sumber, unsure-unsur, dan syarat-syarat dari dan apa yang akan kita sebut tentang prinsip-prinsip, kepercayaan-kepercayaan, andaian-andaian dan premis yang menjadi asas falsafah ini, yaitu falsafah pendidikan yang berasal dari prinsip-prinsip dan ruh Islam. Itulah Falsafah Islam untuk pendidikan, atau disebut filsafat pendidikan Islam”. 
2)Abudin Nata menyimpulkan bahwa filsafat pendidikan Islam itu merupakan suatu kajian secara filosofis mengenai berbagai masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan yang didasarkan pada al-Qur’an dan hadis sebagai sumber primer, dan pendapat para ahli, khususnya para filosof muslim , sebagai sumber sekunder. Selain itu filsafat pendidikan Islam dapat dikatakan suatu upaya menggunakan jasa filosofis, yakni berfikir secara mendalam, sistematik, radikal, dan universal tentang masalah-masalah pendidikan, seperti masalah manusia (anak didik), guru, kurikulum, metode, lingkungan dengan menggunakan al-Qur’an dan al-Hadis sebagai dasar acuannya. Dengan demikian, filsafat pendidikan Islam secara singkat dapat dikatakan adalah filsafat pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam atau filsafat pendidikan yang dijiwai oleh ajaran Islam, jadi ia bukan filsafat yang bercorak liberal, bebas tanpa batas etika sebagaimana dijumpai dalam pemikiran filsafat pada umumnya. 
3)Jalaludin dalam bukunya Filsafat Pendidikan Islam, menyebutkan bahwa Filsafat Pendidikan Islam itu merupakan hasil pemikiran para filosof berdasarkan sumber yang berasal dari wahyu Ilahi, sedangkan falsafah pendidikan lainnya berasal dari hasil renungan (pemikiran) yang didasarkan atas kemampuan rasio. Hasil pemikiran yang bersumber dari wahyu bagaimanapun memiliki kebenaran yang mutlak, tidak tergantung pada kondisi ruang dan waktu. Seba liknya hasil pemikiran berdasarkan rasio, sangat tergantung kepada kondisi ruang dan waktu. Kajian Falsafat pendidikan Islam beranjak dari kajian falsafat pendidikan yang termuat dalam al-Qur’an dan hadis yang telah diterapkan oleh nabi Muhammad salla Alloh ‘alaihi wa sallam selama hanya beliau, baik selama periode Makkah maupun selama Periode Madinah. Falsafat Pendidikan Islam yang lahir bersamaan dengan turunnya wahyu pertama itu telah meletakkan dasar kajian kokoh, mendasar, menyeluruh serta terarah ke suatu tujuan yang jelas, yaitu sesuai dengan tujuan ajaran islam itu sendiri. 

B. Nilai-nilai al-qur’an dalam system pendidikan islam
Secara filosofis,nilai sangat terkait dengan masalah etika- etika juga sering disebut sebagai filsafat nilai, yang mengkaji nilai-nilai moral sebagai tolak ukur tindakan dan perilaku manusia dalam berbagai aspek kehidupannya. Sumber-sumber etika dan moral bisa merupakan hasil pemikiran,adat istiadat atau tradisi, ideology bahkan dari agama. Dalam konteks etika pendidikan dalam islam, maka sumber etika dan nilai-nilai yang paling shahih adalah al-qur’an dan sunnah nabi SAW. Yang kemudian dikembangkan oleh hasil ijtihad para ulama. Nilai-nilai yang bersumber kepada adat-istiadat atau tradisi dan ideology sangat rentan dan situasional. Sebab keduanya adalah produk budaya manusia yang bersifat relative, kadang-kadang bersifat lokal dan situasional. Sedangkan nilai-nilai qur’ani , yaitu nilai yang bersumber kepada al-qur’an adalah kuat, karena ajaran al-qur’an bersifat mutlak dan universal.
Al-qur’an sebagai Sumber Nilai
Di antara fungsi al-qur’an adalah sebagai petunjuk (huda), penerangan jalan hidup (bayyinah), pembeda antara yang benar dan yang salah (furqon), penyembuh penyakit hati (syifa’), nasihat atau petuah (mau’izah) dan sumber informasi (bayan). Sebagai sumber informasi al-qur’an mengajarkan banyak hal kepada manusia: dari persoalan keyakinan, moral, prinsip-prinsip ibadah dan muamalah sampai kepada asas-asas ilmu pengetahuan mengenai ilmu pengetahuan, al-qur’an memberikan wawasan dan motivasi kepada manusia untuk memperhatikan dan meneliti alamsebagai manifestasi kekuasaan Allah. Dari hasil pengkajian dan penelitian fenomena alam kemudian melahirkan ilmu pengetahuan. Berdasarkan pemahaman ini al-qur’an berperan sebagai motivator dan inspiratory bagi para pembaca, pengkaji dan pengamalnya. 
Al-qur’an menyatakan sikap dan pandangan manusia kepada satu tujuan , yaitu tauhid setiap kali manusia menemukan sesuatu yang baru, dari hasil suatu kajian, ia semakin merasakan kelemahan dan kekurangan dihadapan sang pencipta: dengan demikian semakin memperteguh kepada keluaan ilmu Allah. Dalam kaitan ini, Al-qur’an pada hakikatnya merupakan miniatur dari kemahaluasan ilmu Allah yang tak tertandingi. Maka, ketika manusia mencoba memahami dirinya sendiri kemudian berpindah kepada pemahaman salain dirinya, termasuk jagat raya, ia benar-benar menyadari keterbatasan kemampuannya begitulah perbandingan antara ilmu Allah dan kemampuan manusia untuk memahaminya. 
Al-qur’an tidak hanya sebagai petunjuk bagi suatu umat tertentu dan periode waktu tertentu, melainkan menjadi petunjuk yang universal dan sepanjang waktu.Al-qur’an adalah eksis bagi setiap zaman dan tempat petunjuknya sangat luas seperti luasnya umat mansia dan meliputi segala aspek kehidupanya. 
Bukan saja ilmu-ilmu keislaman yang digali secara langsung dari Al-qur’an seperti ilmu tafsir, fikih dan tauhid, akan tetapi al-qur’an juga merupakan sumber ilmu pengetahuan dan teknologi karena banyak sekali isyarat-isyarat al-qur’an yang membicarakan persoalan-persoalan sains dan teknologi dan bidang keilmuan lainnya. 
Bercermin pada wahyu pertama sekali turun kepada Rasulullah Saw., Allah adalah mencanangkan dan mendorong manusia agar mencari dan menggali ilmu pengetahuan , yaitu dengan kata-kata “iqra” (Q.S. Al-‘Alaq/96: 1-5). Dalam ayat-ayat permulaan itu ada kata-kata “qalam” yang berarti pena yang bisa menjadi lambang ilmu pengetahauan. Seperti yang dikatakan Dr. Aurice Bucaille dalam bukunya Al-qur’an, Bible dan Sains Modern, telah terbukti tak satupun yang bertentangan dengan ilmu pengetahuan modern. Dengan demikian fungsi dan penerapan ilmu pengetahuan juga tidak hanya untuk kepentingan ilmu dan kehidupan manusia semata, akan tetapi lebih tinggi lagi untuk mengenal tanda-tanda, hakikat wujud dan kebesaran allahserta mengaitkannya dengan tujuan akir, yaitu pengabdian kepada-Nya (Q.S. 2:164, 5:20-21, 41:53). 
Nilai-nilai Qur’ani secara garis besar adalah nilai kebenaran (metafisis dan saintis) dan nilai moral kedua nilai Qur’ani ini akan memandu manusia dalam membina kehidupan dan penghidupannya. 
C. Posisi Al –Qur’an dan ASSunnah dalam Filsafat Pendidikan Islam
Al-Syaibany disebutkan oleh Jalaludin dalam bukunya Filsafat Pendidikan Islam bahwa Dasar dan tujuan Falsafat pendidikan Islam pada hakikatnya identik dengan dasar dan tujuan ajaran Islam atau tepatnya, yaitu al-Qur’an dan hadis. Dari kedua sumber ini kemudian timbul pemikiran-pemikiran mengenai masalah-masalah keislaman dalam berbagai aspek, termasuk falsafat pendidikan. Dengan demikian hasil pemikiran para ulama’ seperti qiyas syar’I dan ijma’ sebagai sumber sekunder (al-Syaibany, 1973), pada dasarnya berasal dari kedua sumber pokok tadi (al-Qur’an dan hadis).  
Al-Qur’an menganut faham integralistik dalam bidang ilmu pengetahuan. Seluruh ilmu yang bersumber dari alam raya (ilmu-ilmu fisika, sains), tingkah laku manusia(ilmu-ilmu social), wahyu atau ilham (ilmu agama, tasawuf, filsafat) adalah bersumber dari Alloh. Hal lain yang juga amat mendasar adalah bahwa al-Qur’an amat menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antara ilmu dan iman. Ilmu tanpa iman akan tersesat, dan iman tanpa ilmu tidak akan berdaya.
Al-Qur’an menaruh perhatian yang besar terhadap masalah pendidikan dan pengajaran. Seperti pemuatan istilah-istilah yang digunakan oleh pendidikan seperti kata tarbiyah, ta’lim, iqra;, hingga ada kesimpulan bahwa al-Qur’an adalah kitab pendidikan. 
Adapun Hadis atau al-Sunnah menjadi sumber kedua dalam filsafat pendidikan Islam karena Nabi Muhammad Shalla Alloh ‘alaihi wa sallam telah memberikan perhatian amat besar terhadap pendidikan, dan mencaangkan pendidikan sepanjang hidup (long life education), sampai ia mewajibkan mencari ilmu. Dan Ia diutus ke bumi ini untuk menjadi pengajar, menyempurnakan aklah mulia dan mengajak menyembah Alloh semata. 
Adapun sumber sekunder itu belum dioptimalkan. Banyak pendapat ulama’ yang tertulis dalam kitab klasik. Sumber ini untuk pengembangan filsafat pendidikan Islam. Namun demikian secara subtansial pendapat para filosof muslim pun masih dapat dipersoalkan,yaitu jika sesuatu dijadikan sebagai sumber, maka sumber itu harus permanen, constant, dan tidak diperselisihkan keberadaannya. Sedang filsafat dari manapun ia berasal atau disampaikan tetap memiliki sifat-sifat kekurangan dan kelemahan yang menyebabkan kedudukannya sebagai sumber dapat dipermasalahkan.  

Dasar pelaksanaan pendidikan islam terutama adalah Al-Qur’an dan As-sunah seperti yang telah difirmankan alloh sebagai berikut :
وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحاً مِّنْ أَمْرِنَا مَا كُنتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلَا الْإِيمَانُ وَلَكِن جَعَلْنَاهُ نُوراً نَّهْدِي بِهِ مَنْ نَّشَاء مِنْ عِبَادِنَا وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ
Artinya : “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Quran) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Quran) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Quran itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus”. (QS. Asy-Syura : 52 )”

Sudahlah jelas, dari ayat diatas dapat penulis simpulkan, bahwasannya Al-Qur’an berperan sebagai penyempurna dari ajaran – ajaran yang sebelumnya dengan kata lain Al-Qur’an adalah rahmatalil’almin dan tidak ada keraguan lagi untuk mengkaji dan mengamalkannya . Filsafat pendidikan yang berdasar Islam tidak lain adalah pandangan dasar tentang pendidikan yang bersumberkan ajaran Islam itu sendiri (Al-Qur’an dan Sunnah) dan yang orientasi pemikirannya berdasarkan ajaran tersebut. Dengan perkataan lain, filsafat pendidikan Islam adalah suatu analisis atau pemikiran rasional yang dilakukan secara kritis, radikal, sistematis dan metodologis untuk memperoleh pengetahuan mengenai hakikat pendidikan Islam yang didasarkan pada Al-Qur’an dan Sunnah. 
Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa Posisi Al-Qur’an dan As-sunnah dalam filsafat pendidikan Islam adalah merupakan dasar landasan yang fundamental dalam  mencari kebenaran atau memikirkan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Pendidikan Islam.

PENUTUP
A.Kesimpulan
filsafat pendidikan Islam secara singkat dapat dikatakan filsafat pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam atau filsafat pendidikan yang dijiwai oleh ajaran Islam seperti yang ada dalam (Al-Qur’an dan As-sunah), jadi ia bukan filsafat yang bercorak  liberal, bebas, tanpa batas etika sebagaimana dijumpai dalam pemikiran filsafat pada umumnya. Dengan demikian dapat disimpulkan jelas bahwasannya Al-Qur’an dan As-sunah adalah sumber dari segala sumber tentang kajian filsafat pendidikan islam,dan sebagai sumber rujukan untuk menjawab dan mengatasi problematika pendidikan yang semakin kompleks , dan Al-Qur’an berperan sebagai inspirator dan motifavator bagi para pembaca, pengkaji dan pengamalnya dengan kata lain Al-Qur’an adalah rahmatalil’alamin, jadi tidak ada keraguan lagi untuk mengkaji dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

DAFTAR PUSTAKA
Jalaludin & Usman Said (1994). Filsafat Pendidikan Islam: Konsep dan Perkembangan pemikirannya, Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Nata , Abudin (1997). Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Prof. Dr. H. Said Agil Husin Al Munawar, M.A. (2005). Aktualisasi Nilai-Nilai Qur’Ani Dalam Sistem pendidikan Islam.Ciputat: PT. Ciputat Press.
Syaibany (al), al-Toumy, Mohammad, Omar, alih bahasa oleh Hasan Langgulung (1979). Falsafah Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang.

Belum ada Komentar untuk "Contoh makalah Kedudukan Al-Qur’an dan As-sunah Dalam Filsafat Pendidikan Islam"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel