PENGERTIAN ULUMUL QUR’AN, RUANG LINGKUP PEMBAHASAN DAN PERKEMBANGANNYA
21.53
Tambah Komentar
KATA PENGANTAR
Segala puji hanya milik Allah SWT. Dia-lah yang telah
menganugerahkan Al-Quran sebagai hudan li
al-nas (petunjuk bagi seluruh umat manusia) dan rahmat li al-‘alamin (rahmat bagi segenap alam). Dia-lah yang Maha
Mengetahui makna dan maksud kandungan Al-Quran. Shalawat dan salam semoga
tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, utusan dan manusia pilihan-Nya. Dia-lah
sebagai penyampai, pengamat, dan penafsir pertama Al-Quran.
Dengan pertolongan dan hidayah-Nya-lah, penulis dapat
menyelesaikan makalah ini. Adapun makalah yang penulis susun ini berjudul PENGERTIAN ULUMUL QUR’AN, RUANG LINGKUP
PEMBAHASAN DAN PERKEMBANGANNYA. Makalah ini sengaja disusun untuk memenuhi
tugas mata kuliah Ulumul Qur’an jurusan Syariah program studi Ekonomi Syariah
tahun 2014, sebagai bahan kuliah dan diskusi perkuliahan.
Penulis dalam menyelesaikan makalah ini banyak
mendapat bantuan dari berbagai pihak, baik secara langsung maupun tidak
langsung. Oleh
sebab itu, pada kesempatan ini penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih
kepada :
1.
Bapak M. Choiril Anam, MEI,
selaku dosen pengampu mata kuliah Ulumul Qur’an;
2.
Kedua orang tua penulis yang telah memberikan dorongan dan dukungan;
3.
Rekan-rekan
jurusan Syariah yang telah banyak membantu penulis dalam menyelesaikan
pembuatan makalah ini.
Saran dan kritik yang bersifat membangun sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Peneliti
berharap penelitian ini bermanfaat bagi semuanya. Amiin.
Kediri, 11 September 2014
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................. i
KATA PENGANTAR ............................................................................. ii
DAFTAR ISI.............................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang.........................................................................
1.2. Rumusan Masalah....................................................................
1.3. Tujuan
Penulisan......................................................................
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Ulumul Qur’an.....................................................
2.2. Ruang Lingkup dan Pembahasan Ulumul Qur’an.................
2.3. Perkembangan Ulumul
Qur’an...............................................
BAB IV PENUTUP
3.1. Kesimpulan.............................................................................
DAFTAR PUSTAKA
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Pada Umumnya, umat islam diwajibkan untuk selalu
menjadikan kitab suci Al-Quran sebagai landasan dalam hidup, untuk itu,
pengetahuan sejarah perkembangan maupun pengertian dari Al-Quran itu sendiri
harus benar-benar dimengerti.
Selain merupakan sumber utama bagi ajaran islam, Al-qur’an
juga sebagai pedoman, sumber rujukan bagi umat islam yang universal, baik
meyangkut kehidupan dunia maupun akhirat.
Ulumul qur’an atau juga di sebut ilmu-ilmu Al-Qur’an
adalah kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi
keberadaannya sebagai Al-Quran maupun dari segi pemahaman terhadap apa yang
terkandung di dalamnya. Dengan demikian ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasmil
Qur’an, ilmu asbabul nuzul dan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an
menjadi bagian dari Ulumul Qur’an.
Sebelum kita mempelajari ilmu-ilmu Al-Qur’an, ada
baiknya kita mengerti terlebih dahulu sejarah adanya ulumul Qur’an. Dengan
adanya pokok pembahasan ini diharapkan mahasiswa semakin mencintai sumber utama
umat islam yaitu Al-Qur’an
1.2. Rumusan
Masalah
1.2.1. Apa
pengertian Ulumul Qur’an?
1.2.2. Apa
saja ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an?
1.2.3. Bagaimana
perkembangan Ulumul Qur’an?
1.3. Tujuan
Penulisan
1.3.1. Untuk
mengetahui pengertian Ulumul Qur’an.
1.3.2. Untuk
mengetahui ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an.
1.3.3. Untuk
mengetahui perkembangan Ulumul Qur’an.
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ulumul Qur’an
Ulumul Qur’an terdiri atas dua kata ‘ulum dan Al-Qur’an. ‘Ulum adalah jamak (plural) dari kata tunggal
(mufrad) ‘ilm, yang secara harfiah berarti
ilmu. Sedangkan Al-Qur’an adalah nama bagi kitab Allah SWT, yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, maka secara harfiah kata ‘Ulumul
Qur’an dapat diartikan sebagai ilmu-ilmu Al-Qur’an atau ilmu-ilmu yang membahas
Al-Qur’an
Penggunaan kata jamak pada ‘Ulumul Qur’an, tidak kata
mufrad yakni ilmul Qur’an, karena istilah ini tidak ditunjukan kepada satu
(cabang) ilmu pengetahuan yang bertalian dengan Al-Qur’an, akan tetapi mencakup
semua ilmu yang mengabdi kepada Al Qur’an atau memiliki sandaran (rujukan)
kepada Al-Qur’an.[1]
Adapun yang dimaksud dengan ‘Ulumul Qur’an secara istilah, para ulama memberikan redaksi
yang berbeda-beda, sebagaimana dijelaskan berikut ini.
1.
Muhammad ‘Ali
al-Shabumni.[2]
Yang dimaksud dengan
‘Ulumul Qur’an’ ialah rangkaian pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an
yang agung lagi kekal, baik dari segi (proses) penurunan dan pengumpulan serta
tertib urutan-urutan dan pembukuannya; maupun dari sisi pengetahuan tentang
sebab nuzul, makiyyah-madaniyyahnya, nasikh-mansukhnya, muhkam mutasyabihnya,
dan berbagai pembahasan lain yang berkenaan dengan Al Qur’an atau yang
berhubungan dengan Al Qur’an.
2.
Manna’
al-Qaththan.[3]
Ilmu yang mencakup
pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dari sisi informasi
tentang ashab an-nuzul (seba-sebab turunnya Al-Qur’an), kodifikasi dan tertib
penulisan Al-Qur’an, ayat-ayat yang diturunkan di Mekah (makkiyah) dan
ayat-ayat yang diturunkan di Madinah (madaniyyah), dan hal-hal lain yang
berkaitan dengan Al-Qur’an.
3.
Az-Zarqani[4]
Beberpa pembahasan yang
berkaitan dengan Al-Qur’an, dari sisi turun, urutan penulisan kodifikasi, cara
membaca, kemukjizatan, nasikh, mansukh, dan penolakan hal-hal yang bisa
menimbulkan keraguan terhadapnya, serta hal-hal lain.
Dari definisi ‘ulumul Qur’an di atas, dapat dipahami
bahwa yang menjadi objek utama dari kajian ‘ulumul Qur’an itu sendiri dari
berbagai aspeknya. Dan dari batasan di atas, dapat pula disimpulkan bahwa
betapa luas ruang lingkup cakupan ilmu-ilmu Al-Qur’an. sebab, studi tentang
Al-Qur’an dari sisinya yang mana pun, termasuk ke dalam linkungan objek
ilmu-ilmu Al Qur’an. Karenanya maka mudah dipahami jika ‘ulumul Qur’an memiliki
sejumlah cabang dan ranting ilmu yang sangat banyak, seperti ilmu tadwin Al Qur’an, ilmu qira’at, ilmu
asbab nuzul, imu munasabah, ilmu tafsir dan lain-lain.[5]
2.2 Ruang Lingkup Pembahasan Ulumul
Qur’an
Mengingat
luasnya ruang lingkup kajian Ulumul Qur’an sehingga sebagian ulama
menjadikannya seperti luas yang tak terbatas. Bahkan, menurut Abu Bakar
Al-‘Arabi, ilmu-ilmu Al Qur’an itu mencapai 77.450. Hal ini didasarkan kepada
jumlah kata yang terdapat dalam Al Qur’an dengan dikalikan empat. Sebab setiap
kata dalam Al-Quran mengandung makna zahir, batin, terbatas, dan tidak
terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut mufradatnya (kata-katanya).
Adapun jika dilihat dari sudut hubungannya kalimay-kalimatnya, maka jumlahnya
menjadi tidak terhitung.[6]
Namun
demikian, Ash-Shiddieqi memandang segala macam pembahasan Ulumul Quran itu
kembali kepada bebrapa pokok persoalan saja sebagai berikut:
Pertama,
persoalan nuzul. Persoalan ini menyangkut tiga hal, yaitu waktu dan tempat
turunnya Al Qur’an, sebab-sebab turunnya Al Quran, dan sejarah turunnya Al
quran.[7].
Kedua,
persoalan sanad. Persoalan ini meliputi hal-hal yang menyangkut sanad yang
mutawatir, yang ahad, yang syaz, bentuk-bentuk qiraat Nabi, para periwayatnya
dan para penghafal Al-Quran, dan cara tahammul (penerimaan riwayat).
Ketiga,
persoalan ada’ al qiroah (cara membaca al quran) hal ini menyangkut waqof (cara
berhenti), Ibtida’ (cara memulai) imalah, madd (bacaan yang dipanjangkan),
takhfif hamzah (meringankan bacaan hamzah) idghom ( memasukkan bunyi huruf yang
sakin kepada bunyi huruf sesudahnya)
Keempat,
pembahasan yang menyangkut lafal al quran yaitu tentang yang ghorib (pelik),
mu’rob (menerima perubahan akhir kata), majaz (metafora), musytarak (lafal yang
mengandung lebih dari satu makna), murodif (sinonim), isti’arah (metaphor), dan
tasbih (penyempurnaan).
Kelima,
Persoalan makna al quran yang berhubungan dengan al quran, yaitu ayat yang
bermakna ‘amm (umum) dan tetap dalam keumumannya, ‘amm (umum) yang dimaksud
khusus, ‘amm (umum) yang dikhususkan oleh sunnah, yang nas, yang dzahir, yang
mujmal(bersifat global), yang mufassal (dirinci), yang mantuq (makna yang
berdasarkan pengutaraan) yang mafhum (makna yang berdasarkan pemahaman), mutlaq
(tidak terbatas), yang muqoyyad (terbatas), yang muhkam (kukuh, jelas)
mutashabih (samar), yang muskhil (maknanya pelik), yang nasikh (menghapus), dan
mansukh (dihapus), muqaddam (didahulukan), muakhor ( dikemudiankan), ma’mul
(diamalkan) pada waktu tertentu, dan yang hanya ma’mul (diamalkan) oleh seorang
saja.
Keenam,
persoalan, makna al quran yang berhubungan dengan lafal yaitu fasl (pisah) wasl
(berhubungan) ijaz (singkat) itnab (panjang) musawah (sama) dan qosr (pendek).[8]
2.3
Perkembangan Ulumul Qur’an
A. Fase sebelum kodifikasi
(Qabl’Ashr At-Tadwin)
Pada fase sebelum kodifikasi, ‘Ulum
Al-Quran kurang lebih sudah merupakan benih yang kemunculannya sangat dirasakan
semenjak Nabi masih ada. Hal itu ditandai dengan kegairahan para sahabat untuk
mempelajari al quran dengan sungguh-sungguh. Terlebih lagi, diantara mereka
sebagaimana diceritakan oleh abu Abdurrahman as-Sulami, ada kebiasaan untuk
tidak berpindah kepada ayat lain, sebelum benar-benar memahami dan mengamalkan
ayat yang sedang dipelajari. Mereka mempelajari sekaligus mengamalkan ayat yang
sedang dipelajarinya. Tampaknya itulah sebabnya mengapa ibn ‘umar memerlukan
waktu delapan tahun hanya untuk menghafal surat al baqoroh.[9]
Kegairahan para sahabat untuk
mempelajari dan mengamalkan al quran tampaknya lebih kuat lagi ketika nabi
hadir ditengah-tengah mereka. Hal inilah yang mendorong ibn Taimiyyah untuk
mengatakan nabi sudah menjelaskan apa-apa yang menyangkut penjelasan al quran
kepada para sahabatnya.
Riwayat-riwayat penafsiran dan
ilmu-ilmu Al Quran yang diterima oleh para sahabat dari Nabi kemudian diterima
oleh para tabiin dengan jalan periwayatan.
Dapat dijelaskan di sini bahwa para
perintis ‘Ulum Al Quran pada abad I (atau sebelum kodifikasi) adalah sebagai
berikut:
a.
Dari kalangan
sahabat: Khulafa’ Ar-Rasyidin, Ibm ‘Abbas, Ibn Mas’ud, Zaid bin Tsabit, Ubai
bin Ka’ab, Abu Musa Al-Asy’ari, dan ‘Abdullah bin Zubair.
b.
Dari kalangan
tabi’in: Mujahid, ‘Atha’ bin Yasar, ‘Ikrimah, Qatadah, Al-Hasan Al-Bashari,
Sa’id bin Jubair, Zaid bin Aslam.
c. Dari
kalangan atba’tabi’in:Malik bin Anas.
B. Fase Kodifikasi[10]
Pada fase sebelum kodifikasi, ‘Ulum
Al Quran juga ilmu-ilmu lainnya belum dikodifikasikan dalam bentuk kitab atau
mushaf. Satu-satunya yang sudah dikodifikasikan saat itu hanyalah Al Quran.
Fenomena it uterus berlangsung sampai ketika ‘Ali bin Abi Thalib memerintahkan
Abu Al-Aswad Ad-Da’uli untuk menulis ilmu nahwu. Perintah ‘Ali inilah yang
membuka gerbang pengodifikasian ilmu-ilmu agama dan bahasa Arab.
Pengodifikasian itu semakin marak dan meluas ketika Islam berada pada tangan
pemerintahan Bani Umayyah dan Bani’Abbasiah pada periode-periode awal
pemerintahannya.
a.
Perkembangan
‘Ulum Al Quran Abad II H
Tentang masa penyusunan ilmu-ilmu
agama yang dimulai sejak permulaan abad II H, para ulama memberikan prioritas
atas penyusunan tafsir sebab tafsir merupakan induk ‘Ulum Al Quran.
b.
Perkembangan
‘Ulum Al Quran Abad III H
Pada abad III H, selain tafsir dan
ilmu tafsir para ulama mulai menyusun pula beberapa ilmu Al Quran, diantaranya
ilmu Asbab An-Nuzul, ilmu Nasikh wa Al-Mansukh, ilmu Qira’at, dan Fadha’il Al
Quran.
c.
Perkembangan
‘Ulum Al Quran Abad IV H
Pada abad IV H mulai disusun ilmu
Gharib Al-Quran dan beberapa kitab ‘Ulum Al Quran dengan memakai istilah ‘Ulum
Al Quran. Diantara ulama yang menyusun ilmu-ilmu itu adalah: Abu Bakarb
As-Sijistani (330 H) yang menyusun kitab Grarib Al Quran, Abu Bakar Muhammad
bin Al Qasim Al Anbari (328 H) yang menyusun kitab ‘Aja’ib ‘Ulum Al Quran, dan
Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (324 H) yang menyusun kitab Al Mukhtazan fi ‘Ulum Al
Quran.
d.
Perkembangan
‘Ulum Al Quran Abad V H
Pada abad V H, mulai disusun ilmu
I’rab Al Quran dalam satu kitab. Di samping itu, penulisan kitab-kitab ‘Ulum Al
Quran masih terus dilakukan oleh ulama masa ini. Diantara ulama yang berjasa
dalam pengembangan ‘Ulum Al Quran pada masa ini adalah : ‘Ali bin Ibrahim bin
Sa’id al-Hufi (430 H), dan Abu ‘Amr Ad-Dani (444 H) yang menyusun kitab
At-Tafsir fi Qira’at As-Sab’I dan kitab Al-Muhkam fi An-Naqth.
e.
Perkembangan
‘Ulum Al Quran Abad VI H
Pada abad VI H, disamping terdapat
ulama yang meneruskan pengembangan ‘Ulum Al Quran, juga terdapat ulama yang
menyusun ilmu Mubhamat Al Quran, diantaranya adalah : Abu Al-Qasim bin
‘Abdurahman As-Suhaili (581 H), dan Ibnu al-Jauzi (597 H).
f.
Perkembangan
‘Ulum Al Quran Abad VII H
Pada abad VII H, ilmu-ilmu Al Quran
terus berkembang dengan mulai tersusunnya ilmu Majaz Al Quran dan ilmu Qira’at.
Diantara ulama abad VII yang besar perhatiannya terhadap ilmu-ilmu ini adalah
Alamuddin As-Sakhawi (643 H), Ibn ‘Abd As-Salam (660 H) yang memelopori
penulisan ilmu Majaz Al Quran dalam satu kitab, dan Abu Syamah (655 H) yang
menyusun kitab Al Mursyid Al-Wajiz fi ‘Ulum Al Quran Tata’alaq bi Al Quran
Al’Aziz.
g.
Perkembangan
‘Ulum Al Quran Abad VIII H
Pada abad VIII H, muncullah
beberapa ulama yang menyusun ilmu-ilmu baru tentang Al Quran, sedangkan
penulisan kitab-kitab tentang Ulum Quran terus berjalan.
h.
Perkembangan
‘Ulum Al Quran Abad IX dan X H
Pada abad IX dan permulaanabad X H,
makin banyak karangan yang ditulis ulama tentang Ulum Al Quran. Pada masa ini,
perkembangan Ulum Al Quran mencapai kesempurnaannya.
i.
Perkembangan
‘Ulum Al-Quran abad XIV H.
Setelah memasuki abad XIV H,
bangkitlah kembali perhatian ulama dalam penyusunan kitab-kitab yang membahas
Al Quran dari berbagai segi. Kebangkitan ini diantaranya dipicu oleh kegiatan
ilmiah di Universitas Al-Azhar Mesir, terutama ketika universitas ini membuka
jurusan-jurusan bidang studi yang menjadikan tafsir dan hadis sebagai salah
satu jurusannya.
Ada sedikit pengembangan tema
pembahasan yang dihasilkan para ulama abad ini dibandingkan dengan abd-abad
sebelumnya. Pengembangan itu di antaranya berupa penerjemahannya Al Quran ke
dalam bahasa-bahasa Ajam.
BAB IV
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah disebutkan dapat
disimpulkan bahwasecara harfiah kata ‘Ulumul Qur’an dapat
diartikan sebagai ilmu-ilmu Al-Qur’an atau ilmu-ilmu yang membahas Al-Qur’an. ‘Ulumul
Qur’an adalah kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an yang
mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Pertumbuhan dan perkembangan
‘Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses secara
bertahap dan sesuai dengan kebutuhan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi
keberadaan dan pemahamannya. Jadi, Al
Qur’an adalah pedoman hidup bagi manusia yang disajikan dengan status sastra
yang tinggi. Kitab suci ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia
semenjak Al-Qur’an diturunkan, terutama terhadap ilmu pengetahuan, peradaban
serta akhlak manusia.
DAFTAR
PUSTAKA
Syadali, Ahmad “Ulumul Quran 1” (CV PUSTAKA
SETIA:Bandung) 1997
Anwar, Rosihon “Ulum Al-Quran” (CV PUSTAKA
SETIA:Bandung) 2010
Ahmad bin Taimiyah, Muqaddimah fi “‘Ushul At-Tafsir”
Muhammad Amin Suma “Ulumul Qur’an“ (Rajawali
Pers:Jakarta) 2013
Al-Qaththan “Ulum Al -Quran”1973
[1]
Muhammad Amin Suma, Ulumul Qur’an, (Rajawali Pers:Jakarta), hlm 8
[2]
Ibid
[3]
Al-Qaththan, Ulum Al-Quran, hlm 15-16
[4]
Ibid
[5]
Muhammad Amin Suma, Ulumul Qur’an, hlm 9.
[6]
Ahmad Syadali dan Ahmad Rofi’I, Ulumul Quran 1, (Pustaka Setia:Bandung), hlm
17.
[7]
Rosihon Anwar, Ulum Al-Quran, (Pustaka Setia:Bandung), hlm 14
[8]
Ahmad Syadali dan Ahmad Rofi’I, Ulumul Quran 1, hlm 18-19
[9]
Ahmad bin Taimiyah, Muqaddimah fi ‘Ushul At-Tafsir, hlm 45
[10]
Rosihon Anwar, Ulum Al-Quran,17-24
Belum ada Komentar untuk "PENGERTIAN ULUMUL QUR’AN, RUANG LINGKUP PEMBAHASAN DAN PERKEMBANGANNYA"
Posting Komentar