Contoh materi makalah Sekte Khawarij dan Sekte Murji’kah
19.34
Tambah Komentar
Sekte Khawarij dan Sekte Murji’kah
A.Khawarij
Lahirnya khawarij dilator belakangi oleh peristiwa politik yang menjadi latar belakang lahirnya ilmu kalam yang dijelasakan pada pembahasan bab sebelumnya. Golongan ini yang semula mendukung ali, menhadi berbalik membenci dan memusuhi ali. Mereka ini kemudian diberi nama Khawarij yang berarti “ kaum yang keluar dan memisahkan dari ali.
Khawarij ini adalah suatu kelompok /aliran pengikut Ali Bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan, karena ketidak sepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase perdagangan yang mencari untung, pada perang sifin. Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok Muawiyah sehingg ia bermaksud untuk menolak permintaan itu. Namun desakan sebagian pengikutnya terutama ahli Qurra’ seperti Al Asy’ts bin Qais, Mas’ud bin Fudaki At-Tamami, dan zaid bin Husein Ath-tha’I dengan sangat terpaksa ali memerintahkan Al syatar (komandan pasukan)untuk menghentikan peperangan. Pada saat itu juga orang orang Khawarij keluar dari pasukan Ali da lang sung menuju Hurara.
Sekte sekte aliran Khawarij:
a.Al-Muhakkimah
Golongan Khawarij asli terdiri dari pengikut pengikut Ali disebut golongan Al Muhakkimah. Salah satu contoh pandangan nya, berbuat zina di pandang sebagai salah satu dosa besar. Jadi menurut golongan ini siapa yang mengerjakan zina maka dianggap kafir dan kafir. Contoh lainya yaitu membunuh seseorang dianggap dosa besar dan menjadikan si pembunuh itu kafir, dan seterusnya dengan dosa besar lainya.
b.Azariqoh
Golongan azariqoh iyalah pengikut pengikut Nafi Ibn al Azraq yang pergi bersamanya. Merekalah golongan yang terkuat dan banyak jumlahnya. Contoh dari hukum hukum yang di keluarkan Nafi’ (pemimpin golongan Azariqoh), boleh para pezina muhshan tidak di hukum rajam, karena Nash hanya memerintah hukum cambuk bagi zina muhshan. Begitu pula mereka mewajibkan hukuman had atas orang yang menuduh wanita muhshan berbuat zina.
c.Najdah
Khawarij yamamah pada mulanya bergerak di bawah pimpinan Abu Thalut al Bakri, sesudah mereka berpisah dari Ibn Aubair. Tatkala Najdah Ibnu Amir berpisah dari Nafi’ Ibn Azraq yaitu pada 66h. dan pergi ke yamamah, Khawarij Yamamah memecat Abhu Thalut dan mengangkat Najdah. Karenanya Khawarij golongan ini dinamakan dengan Najdah. Golongan ini berpendapat bahwa berdusta lebih jahat dari berzina, tetapi mengerjakan dosa kecil, merupakan syirik, mengerjakan dosa besar tanpa terus menerus tidak merupakan syirik dan bahwa Ahlul Ahdi Wadzdzimmah didalam daruttaqiyyah, halal ditumpahakan.
d.Al-Ajradah
Mereka adalah pengikut dari Abd al Karim Ibn Ajrad yang menurut Al Syahrastani merupakan salah satu teman dari Atiah al Hanafi. Kaum al Ajradah bersifat lebih lunak karena menurut faam mereka berhijrah bukanlah merupakan kewajiban sebagai diajarkan oleh Nafi’ Ibn al Azraq dan Najdah, tetapi hanya merupakan kewajiban. Selanjutnya kaum Najdah ini mempunyai faham Puritanisme. Yang beranggapan bahwa al Qur’an itu tidak ada yang menceritakan cerita cinta sehingga mereka menganggap surat Yusuf tidak termasuk dalam bagian al Qur’an.
e.Al-Sufriah
Pemimpin golongan ini adalah Ziad Ibn al Afsar. Dalam paham mereka dekat sama dengan golongan al Azariqoh dan oleh karena itu juga merupakan golongan yang ekstrim. Hal hal yang membuat mareka kurang ekstrim dari yang lain adalah pendapat pendapat berikut:
1.Orang Sufriah yang tidak berhijrah tidak d pandang sebagai Kafir
2.Mereka tidak berpedapat bahwa anak anak dari orang musyrik boleh di bunuh
3.Mereka juga berangapan bahwa tidak semua orang yang melakukan dosa besar dianggap musyrik.
f.Al-Ibadah
Golongan ini merupakan golongan yang moderat dari seluruh golongan Khawarij. Namanya diambil dari Abdullah Ibn Ibad, yang pada tahun 686 m, memisahakan diri dari golongan al Azariqoh. Paham moderaqt mereka dapat dilihat dari ajaran ajaran berikut:
1.Orang mukmin yang tidak sepaham dengan mereka bukanlah mukmin dan bukanlah musyrik, tetapi kafir.
2.Orang Islam yang berbuat dosa besar adalah muwahid yang meng – Esakan, tetapi bukan mukmin dan kalaupun Kafir hanya merupakan kafir al-ni’mah dan bukan kafir al-millah, yaitu kafir agama.
B.MURJI’AH
Aliran murji’ah muncul sebagai reaksi atas sikap yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana hal yang dilakukan oleh aliran Khawarij. Ada berapa teori yang berkembang mengenai asal usul Murji’ah. Teori pertama mengatakan bahwa gagasan Irja’ atau Arja’a dikembangan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin kesatuan da persatuan umat Islam ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan untuk menghindari sektarianisme (terikat pada satu aliran saja), baik sebagai kelompok politik maupun teologis. Awal mula timbulnya murji’ah adalah sebagai akibat dari gejolak dan ketegangan pertentangan politik (kekhalifahan) yang kemudian mengarah kebidang teologis. Murji’ah berdiri karena perbedaanya pendapat antara Syi’ah dan Khawarij dan sangat subur ketika zaman bani Umaiyyah.
1.Ajaran ajaran pokok murji’ah:
a.Iman hanya membenarkan (pengakuan) didalam hati.
b.Orang Islam melakukan dosa besar tidak dihukum kafir. Muslim tersebut tetap mukmin selama dia mengakui dua kalimat Syahadat.
c.Hukum terhadap perbuatan manusia ditangguhkan hingga hari kiamat.
2.Sekte sekte dari ajaran ajaranya:
Kemunculan sekte sekte Murji’ah dipicu perbedaan pendapat dikalangan para pendukung Murji’ah sendiri. Adanya beberapa tokoh aliran pemikiran tertentu yang diklaim oleh seseorang pengamat sebagai pengikut Murji’ah, tetapi tidak diklaim oleh pengamat lain. Tokoh yang dimaksud Whasil bin Atha dari Mu’tazilah dan Abu Hanifah dari Ahli Sunnah.
Harun Nasution membagi murji’ah menjadi dua sekte (golongan moderat dan golongan ekstrim):
a.Murji’ah moderat berpendirian bahwa pendosa besar tetap mukmin (tidak kafir) tidak pula kekal didalam neraka. Mereka di siksa sebesar dosanya, bila diampuni oleh Allah sehingga tidak masuk neraka sama sekali.
b.Kelomok ekstrim:
1.Jahmiyyah kelompok Jahm bin Shafwan dan para pengikutnya, berpandangan bahwa orang yang percaya kepada tuhan kemudian menyatakan kekufuranya secara lisan tidaklah menjadi kafir karena iman dan kufur bertempat didalam hati bukan pada bagian lain dalam tubuh manusia.
2.Sholihiyyah kelompok Abu Hasan Ash Sholihi, berpendapat bahwa iman adalah mengetahui Tuhan, sedangkan kufur adalah tidak mengetahui Tuhan.
3.Yunusiyah Ubaidiyah melontarkan pernyataan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman seseorang. Mati dalam iman dan dosa dosa dan perbuatan jahat yang dilakukan tidaklah merugikan orang yang bersangkutan.
4.Hasaniyyah menyebutkan bahwa jika seseorang mengataka saya tahu Tuhan melarang makan babi, tapi saya tidak tahu apa babi yang diharamkan itu adalah kambing ini maka orang tersebut tetap muslim.
Secara garis besar ajaran ajaran pokok Murji’ah adalah
1.Pengakuan iman cukup dalam hati. Jadi pengikut golongan ini tidak dituntut membuktikan keimanan dalam perbuatan sehari hari.
2.Selaqma meyakini 2 kalima Syahadat, seorang muslim yang berdosa besar tak dihukum kafir. Hukuman terhadap perbuatan manusia ditangguhka, artinya hanya Allah yang berhak menjatuhkanya di akherat.
Nama: Akviyana Zulfa
Nim : 931104514

Belum ada Komentar untuk "Contoh materi makalah Sekte Khawarij dan Sekte Murji’kah"
Posting Komentar